Rabu, 22 November 2017

PENGELOLAAN LIMBAH INDUSTRI RUMAH TANGGA

1. PENDAHULUAN
 

Limbah rumah tangga adalah limbah yang berasal dari dapur, kamar mandi, cucian, limbah bekas industri rumah tangga dan kotoranmanusia. Limbah merupakan buangan/bekas yang berbentuk cair, gas dan padat. Dalam air limbah terdapat bahan kimia sukar untuk dihilangkan dan berbahaya. Bahan kimia tersebut dapat memberi kehidupan bagi kuman-kuman penyebab penyakit disentri, tipus, kolera dsb. Air limbah tersebut harus diolah agar tidak mencemari dan tidak membahayakan kesehatan lingkungan. Air limbah harus dikelola untuk mengurangi pencemaran.
Pengelolaan air limbah dapat dilakukan dengan membuat saluran air kotor dan bak peresapan dengan memperhatikan ketentuan sebagai berikut ;
1. Tidak mencemari sumber air minum yang ada di daerah sekitarnya baik air dipermukaan tanah maupun air di bawah permukaan tanah.
2. Tidak mengotori permukaan tanah.
3. Menghindari tersebarnya cacing tambang pada permukaan tanah.
4. Mencegah berkembang biaknya lalat dan serangga lain.
5. Tidak menimbulkan bau yang mengganggu.
6. Konstruksi agar dibuat secara sederhana dengan bahan yang mudah didapat dan murah.
7. Jarak minimal antara sumber air dengan bak resapan 10 m.

Pengelolaan yang paling sederhana ialah pengelolaan dengan menggunakan pasir dan benda-benda terapung melalui bak penangkap pasir dan saringan. Benda yang melayang dapat dihilangkan oleh bak pengendap yang dibuat khusus untuk menghilangkan minyak dan lemak. Lumpur dari bak pengendap pertama dibuat stabil dalam bak pembusukan lumpur, di mana lumpur menjadi semakin pekat dan stabil, kemudian dikeringkan dan dibuang. Pengelolaan sekunder dibuat untuk menghilangkan zat organik melalui oksidasi dengan menggunakan saringan khusus. Pengelolaan secara tersier hanya untuk membersihkan saja. Cara pengelolaan yang digunakan tergantung keadaan setempat, seperti sinar matahari, suhu yang tinggi di daerah tropis yang dapat dimanfaatkan.

Berikut ini adalah pengelolaan limbah rumah tangga untuk limbah cair, padat dan gas.
1. Pengelolaan air limbah kakus I.
2. Pengelolaan air limbah kakus II.
3. Pengelolaan air limbah cucian.
4. Pembuatan saluran bekas mandi dan cuci
5. Pengelolaan sampah
6. Pengelolaan limbah industri rumah tangga.
7. Pengelolaan air limbah rumah tangga I
8. Pengelolaan air limbah rumah tangga II
9. Pengelolaan air limbah


2. URAIAN SINGKAT

Industri rumah tangga seperti industri tempe, tahu, rumah makan, dan lain-lain perlu dikelola. Limbah dari industri rumah tangga tersebut menimbulkan bau yang tidak enak dan mengganggu lingkungan sekitarnya. Salah satu cara mengelola limbah rumah tangga adalah dengan membuat 3 bak. Ketiga bak tersebut digunakan sebagai tempat pengendapan limbah secara bertahap. Dengan demikian air limbah yang keluar dari bak terakhir sudah tidak
membahayakan lagi.

3. BAHAN

1. Batu bata
2. Semen
3. Pipa pralon
4. Lem
5. Pasir
6. Lempengan besi

4. PERALATAN
 

1. Gergaji
2. Cetok
3. Cangkul
4. Parang
5. Besi runcing
6. Ember
7. Skop
8. Meteran

5. PEMBUATAN
 

Buat bak sebanyak 3 buah dari batu bata dengan campuran pasir dan semen. Kemiringan saluran harus diperhitungkan. Usahakan jangan sampai ada benda pada air limbah, sebab apabila ada akan menempel dan menyumbat saluran. Antara bak satu dengan lainnya dihubungkan pipa pralon, antara satu dengan yang lain letaknya lebih rendah. Susunan dan sifat air limbah yang berasal dari limbah industri rumah tangga tergantung pada macam dan jenisnya, industri. Air limbah dapat berupa limbah dari pabrik susu, rumah makan, pemotongan hewan, pabrik tahu, pabrik tempe, dsb. Kotoran air limbah yang masuk ke bak I, akan mengapung. Pada bagian bawah limbah melalui pipa akan terus mengalir ke bak II. Lemak akan tertinggal dan akan menempel pad dinding. Untuk mengambil lemak perlu diserok. Dalam Bak II limbah akan mengalami pengendapan, terus ke bak III begitu juga. Dari pipa pralon pada bak III air limbah akan keluar dan sudah tidak membahayakan lagi. Untuk membawa lumpur diperlukan kecepatan 0.1m/detik dan untuk membawa pasir kasar perlu kecepatan 0,2m/detik. Cara pembuatannya dapat dilihat Gambar di bawah ini.



Gambar 1. Denah bak pengendap ideal berbentuk persegi panjang



Gambar 2. Bak limbah industri


6. PENGGUNAAN

1. Untuk membuang limbah industri rumah tangga.
2. Untuk membuang kotoran-kotoran yang bersifat cair.

7. PEMELIHARAAN

1. Bak hendaknya sering dibersihkan agar kotorannya tidak mengganggu saluran
2. Perlu di kontrol saluran-salurannya untuk menghindari kemacetan.
3. Jangan membuang limbah berupa padat seperti : kain, kertas, daun-daun, plastik, kerikil, dsb.

8. KEUNTUNGAN

Membuatnya lebih sederhana, bahan-bahannya mudah didapat.

9. KERUGIAN

Apabila kurang dikontrol akan sering macet, sehingga air akan keluar ke atas dan mengganggu lingkungan sekitarnya.
Catatan lain-lain :
Periksalah secara berkala apakah lemaknya yang menempel sudah banyak dan perlu dibersihkan atau apakah ada yang rusak.



 Pengolahan limbah rumah tangga yang efektif, limbah rumah tangga merupakan limbah terbesar di seluruh asia, limbah rumah tangga merupakan limbah yang sangat berdampak buruk bagi lingkungan karena setiap harinya limbah rumah tangga yang dihasilkan di Indonesia terutama metropolitan adalah sekitar 850 ton limbah rumah tangga perhari, dan Indonesia merupakan Negara dengan limbah rumah tangga yang cukup besar dibandingkan limbah-limbah yang lainnya, menurut deputi IV bidang pengolahan limbah berbahaya dan beracun.


Hal itu menjadi petunjuk kita masyarakat Indonesia tentang pentingnya mencanangkan pola hidup sehat dan dapat memilih limbah rumah tangga dengan baik dan benar. Bahkan saat ini telah dicanangkan tentang penggunaan plastik kresek untuk belanja, akan dihargai Rp.200, maka dari itu kita juga perlu menerapkan untuk selalu memilah limbah rumah tangga dengan baik dan benar. Untuk menghindari limbah rumah tangga yang menimbulkan ancaman bagi yang lainnya. Oleh karena itu limbah rumah tangga perlu diperhatikan dengan baik dan perlu dilakukan sosialisasi penuh tentang pengolahan limbah rumah tangga yang benar dan baik.
Disini saya akan memberikan informasi mengenai pengolahan limbah rumah tangga yang benar dan baik maka dari itu anda juga perlu menerapkan hal ini untuk menjadikan limbah-limbah anda lebih bermanfaat dan memiliki nilai.
  1. Pengolahan dengan memanfaatkan limbah plastik.
Plastik merupakan limbah yang sangat sulit diurai, sampah plastik merupakan sampah yang fleksibel dan biasanya banyak dimanfaatkan oleh banyak orang. Ternyata anda perlu ketahui tentang manfaat plastik. Dimana plastik sangat bermanfaat bagi anda yang dapat menghasilkan nilai jual seperti kerajinan tas, kerajinan lampion atau barang-barang lainnya yang dapat diandalkan dengan plastik. Plastik sangatlah bermanfaat bagi setiap orang karena bentuknya yang fleksibel tadi. Maka dari itu mengolah limbah plastik juga sangat bermanfaat.
  1. Pengolahan limbah rumah tangga dengan cara memilahnya.
Jadi limbah rumah tangga dapat diolah dengan baik, dengan cara memilahnya, maksudnya adalah bahwasanya limbah rumah tangga dapat anda pisah-pisah untuk mengurangi dampak buruk, seperti anda menyediakan sampah untuk organik, non organik dan sampah kaca. Hal ini merupakan salah satu bentuk kepedulian terhadap limbah rumah tangga. Maka dari itu memilah sampah itu bertujuan agar memudahkan kita untuk memanfaatkan setiap sampah menjadi lebih barang berharga.
  1. Membuat sanitasi lingkungan yang bersih.
maksud dari sini adalah limbah rumah tangga seperti kotoran manusia atau pun air bekas cucian dan sebagainya dapat dibuang sesuai tempatnya dengan proses filtrasi dan tentunya hal pertama dilakukan adalah membuat sanitasi yang bersih. Karena sanitasi yang bersih adalah sanitasi yang dapat membuat keefektifan dalam proses pengolahan limbah rumah tangga.
  1. Membuat sumur resapan.
Sumur resapan juga sangat berfungsi bagi rumah tangga, apalagi dengan adanya sumur resapan limbah rumah tangga menjadi lebih berkualitas dan efisien, dimana sumur resapan ini adalah suatu metode dimana mengurangi pencemaran air sehingga air tidak bergenangan dan dapat menyebabkan banjir, atau tidak pula membuat air menjadi diproduksi semakin lebih buruk dan membuat tanah tidak menurun akibat pengambilan air yang berlebihan.
  1. Pembuatan septitanck.
Pembuatan septitanck juga bermanfaat bagi pengolahan limbah rumah tangga, dimana limbah rumah tangga tidak menjadi terganggu dan limbah rumah tangga dapat teratasi dengan baik yang artinya tidak mengganggu lingkungan sekitar.



Itulah beberapa ulasan mengenai pengolahan limbah rumah tangga yang efesien dan baik, hal ini memanglah perlu diterapkan dirumah anda untuk menjadikan lingkungan lebih bersih yang tentunya membawa dampak baik bagi sekitar, tidak hanya menurut estetika tetapi juga berdampak pada kesehatan. Lingkungan yang berkualitas adalah lingkungan dengan bermacam-macam limbah namun mampu mengatasi hal tersebut menjadi lebih efesien, walaupun dapat kita ketahui mengenai limbah rumah tangga di Negara berkembang merupakan persoalan yang rumit dan sulit diatasi, apalagi di Negara Indonesia yang memiliki berbagai budaya dan masyarakat yang beragam dengan pemikiran-pemikiran yang berbeda. Limbah memanglah perlu ditangani dengan serius supaya nasib bumi tercinta ini yang semakin hari semakin tua dapat hijau kembali dan wewujudkan go green yang nyata dengan mencintai lingkungan kita dan mengubah pola yang salah menjadi pola yang lebih baik. Cintai lingkungan anda dan masa depan anda dengan pengolahan limbah yang baik dan benar.

Minggu, 19 November 2017

Pencegahan terhadap pencemaran air

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
            Dalam kehidupan sehari – hari kita membutuhkan air untuk memasak, mandi, minum, mencuci baju, dan lain-lain. Air yang baik kita gunakan harus memiliki ciri – ciri tidak berwarna, tidak berbau, dan tidak beracun. Tetapi di Indonesia kita banyak menjumpai banyak sekali sungai yang keruh dan berbau yang banyak sekali bercampur dengan limbah rumah tangga dan juga bercampur dengan limbah industry. Air yang demikian itu sering disebut dengan air kotor atau air yang terpolusi. Air yang tercemar banyak mengandung zat – zat berbahaya yang dapat menyebabkan dampak buruk dan merugikan bila dikonsumsi oleh manusia.
            Namun bagi masyarakat pedesaan, sungai adalah sumber air sehari – hari untuk kelangsungan kehidupan mereka. Mereka juga kurang mengetahui dan kurang memahami dan juga kurang peduli dengan kandungan air tersebut.
B. Rumusan Masalah
  1. Apa pengertian pencemaran air ?
  2. Apa yang menyebabkan terjadinya pencemaran air ?
  3. Bagaimana ciri-ciri air sungai tercemar.?
  4. Bagaimana cara mengelola limbah air.?
  5. Bagaimana dampak terhadap masyarakat dan lingkungan.?
C. Tujuan Penulisan Makalah
  1. Untuk mengetahui sumber penyebab pencemaran air.
  2. Untuk mengetahui dampak pencemaran air terhadap kesehatan manusia dan lingkungan hidup.
  3. Untuk mengetahui cara mengelola pencemaran air.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Pencemaran Air
          Salah satu dampak negative dari
kemajuan ilmu dan teknologi yang tidak digunakan dengan benar adalah terjadinya pencemaran. Pencemaran adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan, atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya. Definisi ini sesuai dengan pengertian pencemaran pada (Undang-undang Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982.            
Pencemaran air adalah suatu perubahan keadaan di suatu tempat penampungan air seperti danausungailautan dan air tanah akibat aktivitas manusia. Danau, sungai, lautan dan air tanah adalah bagian penting dalam siklus kehidupan manusia dan merupakan salah satu bagian dari siklus hidrologi. Selain mengalirkan air juga mengalirkan sedimen dan polutan. Berbagai macam fungsinya sangat membantu kehidupan manusia. Pemanfaatan terbesar danau, sungai, lautan dan air tanah adalah untuk irigasi pertanian, bahan baku air minum, sebagai saluran pembuangan air hujan dan air limbah, bahkan sebenarnya berpotensi sebagai objek wisata.
B. Penyebab Pencemaran Air di Sungai Mandonga Kota Kendari
            Penyebab terjadinya pencemaran air di daerah aliran sungai mandongga di sebabkan aktivitas manusia yang meliputi kegiatan rumah tangga berupa sampah organic dan anorganik yang meliputi limbah comberan(sewage), pertanian, perternakan, dan limbah plastic. Ataupun partikulat – partikulat hasil atau endapan erosi aliran air.
Pencemaran air dapat disebabkan oleh berbagai hal dan memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Menurut keadaan lapangan yang kami teliti di daerah aliran sungai Mandonga pencemaran air disebabkan oleh :
  1. Sampah organik seperti air comberan (sewage) menyebabkan peningkatan kebutuhan oksigen pada air yang menerimanya yang mengarah pada berkurangnya oksigen yang dapat berdampak parah terhadap seluruh ekosistem.
  2. Industri membuang berbagai macam polutan ke dalam air limbahnya seperti logam berattoksin organik, minyak, nutrien dan padatan. Air limbah tersebut memiliki efek termal, terutama yang dikeluarkan oleh pembangkit listrik, yang dapat juga mengurangi oksigen dalam air.
  3. Pencemaran air oleh sampah seperti sampah organik dan sampah non organik.
  Pembuangan sampah dapat mengakibatkan kadar oksigen terlarut dalam air semakin berkurang karena sebagian besar dipergunakan oleh bakteri pembusuk. Pembuangan sampah organik maupun an organik yang dibuang kesungai terus menerus, selain mencemari air, terutama dimusim hujan akan mengakibatkan banjir.
  Air adalah unsur alam yang penting bagi makhluk hidup dengan sifat mengalir dan meresap. Apabila jalur aliran – aliranya tersumbat akan mengakibatkan banjir. Pencemaran air terjadi karena kurangnya rasa disiplin masyarakat.
C. Ciri-Ciri Air Tercemar di Sungai Mandonga
 Ciri-ciri air yang mengalami polusi/tercemar sangat bervariasi karena tergantung dengan jenis air dan polutan yang terkandung didalamnya. Ciri- ciri air sungai Mandonga tercemar adalah sebagai berikut :
  1. Berbau, di sungai Mandonga bau dari air sungai berbau amis dan busuk.
  2. Berwarna, di daerah aliran sungai Mandonga warna dari air coklat kehitaman ini diakibatkan dari sampah organik seperti limbah comberan, limbah sisa-sisa makanan masyarakat, limbah tumbuhan dan non organik seperti limbah plastik, limbah minyak dan limbah detergen.
  3. Berasa, pada umumnya air normal tidak mempunyai rasa, kecuali rasa asin pada air laut.
D. Pengelolaan Air Sungai
1. Pencegahan Pencemaran Sungai
Berikut ini adalah beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mencegah pencemaran sungai :
a.         Penggunaan detergen secukupnya,
  1. Tidak mebuang sampah ke sungai
  2. Membuat TPS (tempat pembuangan sementara) dengan jumlah yang banyak agar masyarakat tidak membuang sampah di sungai.
  3. Penggunaan pupuk dan pestisida secukupnya,
  4. Pengomposan sampah organik,
  5. Pendaurulangan sampah anorganik.
2. Penanggulangan Pencemaran Air Sungai  
  Pengendalian/penanggulangan pencemaran air di Indonesia telah diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 82 tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas dan Pengendalian Pencemaran Air. Secara umum hal ini meliputi pencemaran air baik oleh instansi ataupun non-instansi. Salah satu upaya serius yang telah dilakukan Pemerintah dalam pengendalian pencemaran air adalah melalui Program Kali Bersih (PROKASIH). Program ini merupakan upaya untuk menurunkan beban limbah cair khususnya yang berasal dari kegiatan usaha skala menengah dan besar, serta dilakukan secara bertahap untuk mengendalikan beban pencemaran dari sumber-sumber lainnya. Program ini juga berusaha untuk menata pemukiman di bantaran sungai dengan melibatkan masyarakat setempat (KLH, 2004).
  Pada prinsipnya ada 2 (dua) usaha untuk menanggulangi pencemaran, yaitu penanggulangan secara non-teknis dan secara teknis.
a.        Penanggulangan secara non-teknis yaitu suatu usaha untuk mengurangi pencemaran lingkungan dengan cara menciptakan peraturan perundangan yang dapat merencanakan, mengatur dan mengawasi segala macam bentuk kegiatan industri dan teknologi sehingga tidak terjadi pencemaran. Peraturan perundangan ini hendaknya dapat memberikan gambaran secara jelas tentang kegiatan industri yang akan dilaksanakan, misalnya meliputi AMDAL, pengaturan dan pengawasan kegiatan dan menanamkan perilaku disiplin. Sedangkan
b.      penanggulangan secara teknis bersumber pada perlakuan industri terhadap perlakuan buangannya, misalnya dengan mengubah proses, mengelola limbah atau menambah alat bantu yang dapat mengurangi pencemaran. Sebenarnya penanggulangan pencemaran air dapat dimulai dari diri kita sendiri.     Dalam keseharian, kita dapat mengurangi pencemaran air dengan cara:
  1. Mengurangi produksi sampah (minimize) yang kita hasilkan setiap hari. Selain itu.
  2. Mendaur ulang (recycle) dan mendaur pakai (reuse) sampah tersebut.
  3. Memperhatikan bahan kimia yang kita buang dari rumah kita. Karena saat ini kita telah menjadi masyarakat kimia, yang menggunakan ratusan jenis zat kimia dalam keseharian kita, seperti mencuci, memasak, membersihkan rumah, memupuk tanaman, dan sebagainya.
  4. Bertanggung jawab terhadap berbagai sampah seperti makanan dalam kemasan kaleng, minuman dalam botol dan sebagainya, yang memuat unsur pewarna pada kemasannya dan kemudian terserap oleh air tanah pada tempat pembuangan akhir. Bahkan pilihan kita untuk bermobil atau berjalan kaki, turut menyumbangkan emisi asam atu hidrokarbon ke dalam atmosfir yang akhirnya berdampak pada siklus air alam.
  5. Menjadi konsumen yang bertanggung jawab merupakan tindakan yang bijaksana. Sebagai contoh, kritis terhadap barang yang dikonsumsi, apakah nantinya akan menjadi sumber bencana yang persisten, eksplosif, korosif dan beracun atau degradable (dapat didegradasi alam)? Apakah barang yang kita konsumsi nantinya dapat meracuni manusia, hewan, dan tumbuhan aman bagi makhluk hidup dan lingkungan.
  6. Teknologi dapat kita gunakan untuk mengatasi pencemaran air. Instalasi pengolahan air bersih, instalasi pengolahan air limbah, yang dioperasikan dan dipelihara baik, mampu menghilangkan substansi beracun dari air yang tercemar.
  7. Segi kebijakan atau peraturanpun mengenai pencemaran air ini telah ada. Bila kita ingin benar-benar hal tersebut dapat dilaksanakan, maka penegakan hukumnya harus dilaksanakan pula.
 Pada akhirnya, banyak pilihan baik secara pribadi ataupun social (kolektif) yang harus ditetapkan, secara sadar maupun tidak, yang akan mempengaruhi tingkat pencemaran dimanapun kita berada. Walaupun demikian, langkah pencegahan lebih efektif dan bijaksana.
 Melalui penanggulangan pencemaran ini diharapkan bahwa pencemaran akan berkurang dan kualitas hidup manusia akan lebih ditingkatkan, sehingga akan didapat sumber air yang aman, bersih dan sehat.
E. Dampak dari Akibat Pencemaran Air di Sungai Mandonga Kota Kendari
1.      Dampak Bagi Masyarakat Sekitar
  Bibit- bibit penyakit berbagai zat yang bersifat racun dan bahan radioaktif dapat merugikan manusia. Berbagai polutan memerlukan O2 untuk penguraiannya. Jika O2 kurang, penguraiannya tidak sempurna dan menyebabkan air berubah warnanya dan berbau busuk. Bahan atau logam yang berbahaya seperti arsenat, uradium, krom, timah, air raksa, benzon, tetraklorida, karbon dan lain- lain dapat merusak organ tubuh manusia atau dapat menyebabkan kanker.
  Polutan ini dapat merusak kehidupan air sekitar muara sungai Mandongga, di Teluk Kendari dan juga laut. Bahan- bahan yang berbahaya masuk ke laut mempunyai akibat jangka panjang yang belum diketahui. Banyak jenis kerang- kerangan  yang mungin mengandung zat- zat yang berbahaya untuk dimakan. Laut dapat pula tercemar oleh yang asalnya mungkin dari pemukiman, pabrik, melalui sungai, atau dari kapal tanker yang rusak. Minyak dapat mematikan burung dan hewan laut lainnya, sebagai contoh efek keracunan dapat dilihat di Jepang. Merkuri yang dibuang oleh sebuah industri ke teluk minamata terakumulasi di jaringan tubuh ikan dan masyarakat yang mengkonsumsinya menderita cacat dan meninggal. Banyak akibat yang ditimbulkan oleh polusi air, diantaranya:
a.                   Air sebagai media untuk hidup mikroba pathogen,
b.      Air sebagai sarang insekta penyebar penyakit,
c.       Jumlah air yang tersedia tidak cukup, sehingga manusia bersangkutan tak dapat membersihkan diri,
d.      Air sebaga media untuk hidup vector penyakit.
B. Dampak Terhadap ekstetika Lingkungan
  Dengan semakin banyaknya zat organik yang dibuang ke lingkungan perairan, maka perairan tersebut akan semakin tercemar yang biasanya ditandai dengan bau yang menyengat disamping tumpukan yang dapat mengurangi estetika lingkungan. Masalah limbah minyak atau lemak juga dapat mengurangi estetika lingkungan.


BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pencemaran adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan, atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya.
Bahan atau logam berbahaya seperti arsenat, benzon, timah, dan lain – lain dapat merusak organ tubuh manusia dan menyebabkan kanker. Akibat yang ditimbulkan polusi air dalam zangua pasang adalah kanker dan kelahiran bayi cacat.
B. Saran
      Saran yang penulis akan sampaikan adalah sebagai berikut :
  1. Jangan membuang sampah ke sungai , buanglah sampah pada tempatnya agar tidak terjadi pencemaran air.
  2. Jagalah air dilingkungan rumah dan sekitar agar tetap bersih dan terhindar dari pencemaran air.
  3. Sebaiknya kita harus berhati-hati dalam menggunakan air karena air itu ada yang terpolusi dan ada yang tidak.
  4. Jangan membuang sampah ke sungai dan jika terjadi pencemaran penimbunan sampah di sungai akan mengakibatkan banjir.
Apasih AMDAL itu?

AMDAL adalah suatu proses dalam studi formal untuk memperkirakan dampak lingkungan atau rencana kegiatan proyek dengan bertujuan memastikan adanya masalah dampak lingkungan yang di analisis pada tahap perencanaan dan perancangan proyek sebagai pertimbangan bagi pembuat keputusan. 
Dasar Hukum Amdal :
1.     Undang-Undang  Nomor  32  Tahun  2009  tentang  Perlindungan  dan  Pengelolan  Lingkungan   Hidup
2.     Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 08 Tahun 2006 Tentan Pedoman penyusunan analisis mengenai Dampak lingkungan hidup
3.     Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 03 Tahun 2010  Tentang  Baku Mutu Air Limbah Bagi Kawasan Industri
4.     Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 14 Tahun 2010 Tentang Dokumen Lingkungan Hidup Bagi Usaha Dan/Atau Kegiatan Yang Telah Memiliki Izin Usaha Dan/Atau Kegiatan Tetapi Belum memiliki dokumen lingkungan hidup
5.     Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2009 tentang Kawasan Industri
6.     Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor  Tahun  2007 Tentang Dokumen Pengelolaan Dan  Pemantauan Lingkungan Hidup Bagi Usaha Dan/Atau Kegiatan Yang Tidak Memillki Dokumen  Pengelolaan Lingkungan Hidup
7.     Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran dan/atau Perusakan Laut
8.     Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air
9.     Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air
10. KepMen LH No. 30/MENLH/1 0/ 1999 tentang Panduan Penyusunan Dokumen Pengelolaan Lingkungan
11. KepMen LH No. 42/MENLH/1999 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Audit Lingkungan
12. KepMen LH No. 2 Tahun 2000 tentang Pedoman PenilaianDokumen AMDAL
13. KepMen LH No. 4 Tahun 2000 tentang Panduan Penyusunan AMDAL Kegiatan PembangunanPermukiman Terpadu
14. KepMen LH No. 5 Tahun 2000 tentang Panduan Penyusunan AMDAL Kegiatan Pembangunan di Daerah Lahan Basah
15. KepMen LH No. 40 Tahun 2000 tentang Pedoman Tata KerjaKomisi Penilai AMDAL
16. KepMen LH No. 41 Tahun 2000 tentang Pedoman Pembentukan” Komisi Penilai AMDAL Kabupaten/Kota
17. KepMen LH No. 42 Tahun 2000 tentang Susunan Keanggotaan Komisi Penilai Tim Teknis AnalisisMengenai Dampak Lingkungan Hidup
18. KepMen LH No. 17 Tahun 2001 tentang Jenis Rencana Usaha Dan/Atau Kegiatan Yang Wajib Dilengkapi Dengan AMDAL
19. KepMen LH No. 86 Tahun 2002 tentang Pedoman Pelaksanaan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup
20. KepMen LH No. 30 Tahun 2001 tentang Pedoman Pelaksanaan Audit Lingkungan Hidup Yang diwajibkan
21. KepMen LH No. 45 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan
22. Laporan Pelaksanaan Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL) 
DASAR HUKUM PENGENDALIAN PENCEMARAN UDARA
1.     PP. No, 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara
2.     Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 1992 tentang Pengesahan Vienna Convention for The Ozone
3.     Layer dan Montreal Protocol on Substances that Deplete The Ozone Layer as Adjusted and Amanded by The Second Meeting of The Parties London, 29-27 June 1990
4.     KepMen LH No. Kep-35/MenLH/10/ 1993 tentang Amabng Batas Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.
5.     UU No, 6 Tahun 1994 tentang Pengesahan United Nations Framework Convention on Climate Change (Konvensi Kerangka Kerja PBB Mengenai Perubahan Iklim).
6.     KepMen LH No. 13/MENLH/ 3/1995 tentang Baku Mutu Emisi Sumber Tidak Bergerak..
7.     KepMen LH No. Kep-15/MENLH/4/ 1996 tentang tentang Program Langit Biru.
8.     KepMen LH No. Kep-16/MENnLH/4/ 1996 tentang Penetapan Prioritas P{ropinsi Dati I Program Langit Biru.
9.     KepMen LH No. Kep-14/MENLH/11/ 1996 tentang Baku Tingkat Kebisingan.
10. KepMen LH No 49/MENLH/ 11/1996 Baku Tingkat Getaran.
11. KepMen LH No 50/MENLH/ 11/1996 Baku Tingkat Kebauan..
12. KepMen LH No 45/MENLH/ 11/1997 tentang Indeks Standar Pencemar Udara.
13. KepMen LH No. 129 Tahun 2003 tentang Baku Mutu Emisi Usaha dan atau Kegiatan Minyak dan Gas Bumi.
14. KepMen LH No. 141 Tahun 2003 tentang Ambang Batas Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru dan Kendaraan Bermotor Yang Sedang Diproduksi.
15. Kep.Kepala BAPEDAL No Kep.-205/ BAPEDAL/07/1 996 tentang Pedoman Tehnik Pencemaran Udara Sumber Tidak Bergerak